Daftar Anggota Rumah Tangga
Daftar ART ditujukan untuk mencatat semua ART agar tidak ada seorang pun yang terlewat. Di samping itu, dari bagian ini dapat diketahui banyaknya ART berumur 5 tahun ke atas yang akan diwawancarai lebih lanjut ke bagian berikutnya.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh PCL dalam pengisian Daftar ART adalah sebagai berikut:
Jika diketahui seorang suami mempunyai istri lebih dari satu, maka ia harus dicatat di salah satu rumah istri yang lebih lama ditinggali. Bila diketahui lamanya tinggal bersama istri-istrinya sama, maka ia dicatat di rumah istri yang paling lama dinikahi.
Menambah ART pada e-Form
1️⃣ Tekan tombol “+” untuk memasukkan semua nama ART ke dalam daftar dan isikan nama setiap ART dalam huruf kapital. Untuk nama KRT, pastikan nama yang dimasukkan ke dalam daftar sama dengan nama KRT di Blok I Rincian 9. 2️⃣Setelah dipastikan semua nama ART sudah masuk ke dalam daftar, tekan tombol “ENTRY” untuk mulai mengisi data detail dari setiap ART.

Contoh Kasus
Astuti tinggal di Cipinang, Jakarta Timur. Dia bekerja di BPS Pusat. Setiap hari Sabtu dan Minggu, Astuti "pulang" ke rumah orang tuanya di Banten. Dalam kasus ini Astuti dicatat sebagai ART di Banten.
Reza adalah suami dari Bu Sarah yang bekerja dan kos di Jakarta. Bu Sarah dan anak-anaknya tinggal di Solo, Jawa Tengah. Sebulan sekali Alex pulang ke Magelang untuk menemui keluarganya, maka ia tidak dicatat sebagai KRT di Magelang karena tidak rutin pulang minimal seminggu sekali.
Penegasan
Last updated