Keterangan Bekerja
Pertanyaan 10.a s/d 10.c bertujuan untuk memperoleh informasi kegiatan bekerja dalam kurun waktu seminggu terakhir. Berikut mengenai konsep bekerja:
Seminggu terakhir adalah jangka waktu 7 hari berturut-turut yang berakhir sehari sebelum tanggal pencacahan. Misalnya, pencacahan Sakernas Agustus 2024 dilakukan tanggal 17 Agustus 2024 maka yang dimaksud seminggu terakhir adalah dari tanggal 10 - 16 Agustus 2024.
Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut boleh dilakukan baik secara berturut-turut/tidak terputus maupun kumulatif satu jam dalam seminggu.
Penghasilan atau keuntungan mencakup upah/gaji/pendapatan bagi karyawan/ pegawai/pekerja dan hasil usaha berupa sewa, bunga, atau keuntungan, baik berupa uang atau barang bagi pengusaha.
Jika seseorang melakukan pekerjaan tetapi tidak bermaksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan maka dianggap tidak bekerja.
Penjelasan
Melakukan pekerjaan dalam konsep bekerja adalah melakukan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa.
Seseorang yang bekerja pada suatu instansi/lembaga/institusi, bekerja pada usaha perorangan/rumah tangga, maupun berusaha sendiri tetapi pada seminggu terakhir sementara tidak bekerja dan memanfaatkan profesinya tersebut untuk keperluan rumah tangga sendiri dikategorikan sementara tidak bekerja. Contoh:
Dokter yang biasanya bekerja di rumah sakit tetapi seminggu terakhir sementara sedang tidak bekerja di rumah sakit karena mengobati anggota rumah tangga sendiri,
Tukang bangunan yang biasanya bekerja pada orang lain tetapi seminggu terakhir sementara sedang tidak bekerja dan memperbaiki rumah sendiri,
Tukang jahit yang biasanya menjahit pakaian dengan mendapatkan upah namun seminggu terakhir sementara tidak bekerja dan menjahit pakaian sendiri.
Anggota rumah tangga yang membantu melaksanakan pekerjaan kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang lain minimal satu jam dalam seminggu, misalnya di sawah, ladang, warung/toko, dan sebagainya dianggap bekerja walaupun tidak menerima upah/gaji/pendapatan.
Petani yang membudidayakan tanaman pokok, yaitu padi, jagung, sagu dan/atau palawija yang sebagian besar hasilnya digunakan sendiri termasuk bekerja. Nelayan, peternak, pemburu, penangkap, pengumpul hasil pertanian yang sebagian besar hasilnya digunakan sendiri tidak termasuk bekerja dan tidak termasuk sementara tidak bekerja.
Pekerja serabutan/bebas baik yang bekerja di sektor pertanian maupun nonpertanian yang sedang menunggu pekerjaan, dianggap tidak bekerja.
Seseorang yang mengusahakan persewaan mesin/alat pertanian, mesin industri, peralatan pesta, alat pengangkutan, dan sebagainya dikategorikan bekerja.
Pembantu rumah tangga baik sebagai anggota rumah tangga majikannya maupun bukan anggota rumah tangga majikannya dikategorikan bekerja.
Seseorang yang menyewakan tanah pertanian kepada orang lain secara bagi hasil, bila ia menanggung risiko (ada keterlibatan biaya produksi) dan turut mengelola atas usaha pertanian tersebut dikategorikan bekerja.
Seorang petinju atau penyanyi profesional yang sedang latihan dalam rangka profesinya dikategorikan bekerja.