Pertukaran pelajar/mahasiswa adalah mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi, baik luar negeri maupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerja sama yang sudah diadakan antar perguruan tinggi atau pemerintah.
Aktivitas pertukaran mahasiswa program kementerian/universitas memiliki tujuan untuk meningkatkan standar capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) dan skill mahasiswa (system thinking, time management, social awareness, nationalism, self-efficacy, cultural intelligence, ambiguity tolerance, creativity process engagement), yang dibiayai pemerintah melalui Dirjen Dikti dengan Perjanjian Kerja Sama maupun yang dikelola atas inisiatif mandiri oleh universitas, dan berdurasi selama satu semester.
keterangan pilihan jawaban lihat disini:
Jika responden menjawab tidak pernah mengikuti program tersebut, maka pilih jawaban “C. Tidak” untuk status dan lanjut ke pertanyaan
Program pertukaran mahasiswa oleh Kemendikbudristek, misalnya:
Karin sekarang sedang kuliah tingkat 4 di jurusan Teknik Industri. Dua tahun lalu, Karin pernah mengikuti Program Pertukaran Mahasiwa ke Jepang. Selama Karin di Jepang, biaya ditanggung oleh Kemendikbudristek dan setelah kembali ke Indonesia Karin mendapat sertifikat. Maka jawaban pertanyaan nomor 6.j untuk Karin adalah “B. Ya, saat kuliah/menjadi mahasiwa” untuk status; “C. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)” untuk pengelola/sponsor; dan “1. Ya” untuk memperoleh sertifikat.