23c. Di mana tempat (NAMA) bekerja pada pekerjaan utama dalam seminggu terakhir?
Tempat bekerja adalah tempat seseorang melakukan kegiatan bekerja/berusaha pada pekerjaan utama dalam seminggu terakhir. Penentuan kategori tempat bekerja dalam seminggu terakhir adalah sebagai berikut:

Kode 2: Di Kabupaten yang BERBEDA dengan tempat tinggal sekarang
Kode 2, jika tempat bekerja responden dalam seminggu terakhir di kabupaten/kota yang BERBEDA dengan tempat tinggal.
⏩jika jawaban berkode 2 maka akan muncul pertanyaan lanjutan. Isikan provinsi dan kabupaten/kota tempat bekerja pada pekerjaan utama dalam seminggu terakhir pada baris yang bersesuaian.
Kode 3: Di Luar Negeri
Kode 3, jika tempat kerja dari pekerjaan utama responden di luar negeri.
⏩ Jika jawaban berkode 3 maka akan muncul pertanyaan lanjutan. Isikan negara tempat bekerja pada pekerjaan utama dalam seminggu terakhir pada baris yang bersesuaian.
Catatan:
1 . Jika responden mempunyai pekerjaan dengan sifat berpindah-pindah dan mempunyai kantor tetap/pangkalan/sejenisnya, tempat bekerjanya adalah lokasi kantor tetap/pangkalan/ sejenisnya tersebut, Misalnya :
Wartawan televisi yang kesehariannya melakukan peliputan berita di beberapa tempat berbeda, maka tempat bekerjanya adalah lokasi kantor televisi di mana wartawan tersebut bekerja.
Kurir yang kesehariannya melakukan pengantaran barang ke beberapa tempat, maka tempat bekerjanya adalah lokasi kantor agen pengiriman barang.
Pengemudi/driver ojek, baik online/aplikasi maupun bukan, yang memiliki pangkalan tetap atau tempat biasanya mulai menjemput penumpang, lokasi kota/kabupaten dari pangkalan atau tempat biasanya mulai menjemput penumpang tersebut dianggap sebagai tempat kerjanya.
Tempat kerja pilot, sopir bus, masinis, nakhoda, supir perusahaan adalah letak home-based/pul/terminal/stasiun/pelabuhan/pangkalan/perusahaan.
Contoh:
Bowo tinggal di Kabupaten Pekalongan. Bowo bekerja sebagai supir di perusahaan. Setiap hari Bowo berangkat bekerja naik motor dari Kabupaten Pekalongan ke Kota Pekalongan (tempat kantor perusahaan berada). Dalam melaksanakan pekerjaannya, Bowo mengemudikan truk milik perusahaan dan biasa mengantar barang ke Kota Semarang. Dalam kasus ini, tempat kerja Bowo adalah Kota Pekalongan, meskipun dalam pekerjaannya dia perlu pergi ke kabupaten/kota lain.
2 . Jika responden mempunyai pekerjaan dengan sifat berpindah-pindah dan tidak mempunyai kantor tetap/pangkalan/sejenisnya, tempat kerjanya adalah lokasi tempat biasanya mulai melakukan pekerjaannya (mengambil penumpang/berdagang, dll).
Pengemudi/driver ojek, baik online/aplikasi maupun bukan, yang tidak memiliki pangkalan tetap maka tempat kerjanya adalah tempat biasanya mulai menjemput penumpang. Contoh: Dizan seorang driver online yang tinggal di Kota Depok. Sehari-hari dia bekerja berkeliling mencari penumpang di Kota Depok. Dalam seminggu ini, Dizan biasanya mulai mendapat dan mengambil penumpang di Kota Depok, walaupun pernah mengantar penumpang ke Kota Bogor pada 3 hari sebelum pendataan. Isian pertanyaan nomor 22.b untuk Dizan adalah kode 1 karena kabupaten/kota tempat bekerjanya sama dengan tempat tinggal, yaitu Kota Depok.
Tempat kerja pedagang keliling adalah tempat biasanya mulai bekerja menjual dagangannya.
Pedagang keliling yang mulai menjual dagangannya dari jalan di depan rumahnya, maka tempat kerjanya adalah jalan depan rumahnya tersebut.
Pedagang keliling yang mulai menjual dagangannya di suatu lokasi, maka lokasi tersebut dianggap sebagai tempat kerjanya.
3 . Tempat kerja untuk pekerja yang menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA) maka lokasi kerja mengikuti lokasi yang lebih sering dijadikan tempat kerja responden.
Jika dalam seminggu terakhir lebih sering bekerja di Co-Working Space (CWS), maka lokasi tempat kerja adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota lokasi CWS tersebut.
Jika dalam seminggu terakhir lebih sering bekerja di rumah dan hanya sesekali diwajibkan lapor ke kantor, maka lokasi tempat kerja adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal (rumah)
Jika dalam seminggu terakhir lebih sering bekerja di kantor, maka lokasi tempat kerja adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kerja (kantor).
4 . Tempat kerja untuk pekerja yang menjalankan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO):
Apabila dalam seminggu terakhir responden WFO, maka lokasi tempat kerja adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kerja (kantor).
Apabila dalam seminggu terakhir responden bekerja secara selang-seling antara WFH dan WFO:
Jika dalam seminggu terakhir lebih sering WFH, maka lokasi tempat kerja adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal (rumah)
Jika dalam seminggu terakhir lebih sering WFO, maka lokasi tempat kerja adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kerja (kantor).