Pertanyaan nomor ditanyakan jika isian pertanyaan nomor (Status Pekerjaan) berkode 4, 5, atau 6.
Jika Isian Nomor berkode 1, 2, 3, atau 7, maka lanjut ke pertanyaan nomor
1 . Upah/gaji berupa uang
Jika = 4, upah/gaji berupa uang adalah upah/gaji pokok dan tunjangan yang merupakan imbalan/balas jasa yang diterima oleh buruh/karyawan/pegawai selama sebulan terakhir dari pekerjaan utama, berupa uang yang dibayarkan oleh perusahaan/kantor/majikan.
Jika = 5 atau 6, upah/gaji berupa uang adalah segala bentuk pembayaran dan manfaat yang diperoleh dalam bentuk uang yang diterima dalam periode tertentu oleh seseorang sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Pembayaran dan manfaat bisa berasal dari pemberi kerja, profit, manfaat jaminan sosial terkait pekerjaan (misalnya program bantuan pemerintah), atau asuransi wajib pemerintah.
Contoh:
Ahmad bekerja di perusahaan perkebunan dengan gaji sebulan sebesar Rp1.800.000,00. Selain itu, ia juga mendapatkan upah dalam bentuk beras 8 kg setiap bulannya. Maka upah/gaji berupa uang yang diterima Ahmad sebesar Rp1.800.000,00 sebulan, sedangkan upah beras yang diterima termasuk dalam pembayaran berupa barang.
2 . Pembayaran per satuan hasil
Pembayaran per satuan hasil yaitu apabila besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misalnya upah pemetik daun teh dihitung per kilogram, upah pasang payet yang dihitung per baju, upah lem kipas yang dihitung per 100 buah, upah sablon kaos per buah, dsb.
3 . Komisi
Komisi adalah bentuk imbalan atas layanan yang diberikan atau produk yang dijual oleh penjual (salesman). Pembayaran komisi umumnya dihitung menggunakan persentase dari pendapatan/laba/bonus. Komisi memungkinkan penjual dibayar berdasarkan produk atau layanan yang dijualnya, bukan berdasarkan upaya penjualan atau jam kerja atau unit yang diproduksi
Contoh: Salesman, calo/makelar.
4 . Ongkos jasa
Ongkos Jasa adalah bentuk model pembayaran di mana pemberi jasa membebankan biaya secara terpisah untuk setiap layanan yang diberikan. Ongkos jasa merupakan cara paling umum untuk membayar layanan dokter di seluruh dunia. Dokter dibayar dengan biaya terpisah untuk setiap layanan yang diberikan, terlepas dari dampaknya terhadap kesehatan pasien. Dengan sistem ini, pihak provider, atau penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, dapat memperoleh income yang tidak terbatas. Sebab, provider dapat menawarkan segala macam pelayanan kesehatan kepada pasien, bahkan termasuk pelayanan kesehatan yang sebenarnya tidak diperlukan sekalipun. Sehingga, hal ini berpotensi menimbulkan terjadinya over treatment (pemeriksaan yang berlebihan), over prescription (peresepan obat yang berlebihan), serta over utilility (penggunaan alat pemeriksa yang berlebihan).
Contoh:
Pada sektor kesehatan yang termasuk ongkos jasa antara lain biaya memeriksa pasien, biaya meresepkan obat, biaya memberikan perawatan, dan biaya merujuk pasien ke spesialis.
Pada sektor real estat yang termasuk ongkos jasa antara lain ongkos jasa untuk membayar broker misalnya biaya penunjuk jalan, dll.
5 . Pembayaran berupa barang
Contoh:
Ahmad bekerja di perusahaan perkebunan dengan gaji sebulan sebesar Rp1.800.000,00. Selain itu, ia juga mendapatkan upah dalam bentuk beras 8 kg setiap bulannya. Maka Ahmad dikategorikan juga menerima pembayaran berupa barang.
6 . Pembayaran berupa makanan atau akomodasi
Pembayaran berupa makanan atau akomodasi yaitu apabila biaya makan dan akomodasi dipotong dari gaji pekerja jika kondisi kerja mengharuskan pemberi kerja untuk menyediakan makanan dan akomodasi atau memastikan bahwa akomodasi disediakan untuk pekerja.
Contoh:
Pegawai sebuah restoran yang mendapat makan dan tempat tinggal sebagai upah/gaji selain upah/gaji berupa uang atau barang, maka pegawai tersebut mendapatkan upah dalam bentuk uang dan juga fasilitas makan dan tempat tinggal.
7 . Borongan
Borongan yaitu apabila pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan mengenai satuan barang ataupun tugas yang harus dikerjakan. Upah model ini harus jelas bukan hanya besarnya upah yang disepakati, tetapi juga lamanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Contoh :
Upah membangun rumah, mulai dari fondasi, dinding, lantai dan atap.
Upah memperbaiki mobil.
8 . Pembayaran tunai lainnya
Pembayaran tunai lainnya, yaitu apabila bentuk pembayaran/pengupahan tidak termasuk kategori 1, 2, 3, 4, 5, 6, atau 7
Contoh Kasus
Pak Budiono bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Pak Arif. Setiap hari, Pak Budiono memasak, mencuci/menyetrika, membersihkan rumah, dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya. Pak Budiono sudah 3 tahun lamanya bekerja dan tinggal di rumah Pak Arif. Pada saat mulai bekerja di rumah Pak Arif, Pak Budiono menerima upah sebesar Rp.1.500.00,00 yang kemudian sudah naik jika dibandingkan dengan upah sekarang. Setiap bulannya, Pak Budiono menerima upah sebesar Rp.2.300.000,00 untuk pekerjaannya saat ini. Selain itu, dalam 7 bulan terakhir, setiap 2 bulan sekali Pak Budiono menerima upah berupa beras, gula pasir, minyak goreng, mie instan, sabun cuci, dan lain-lain senilai Rp.300.000,00, yang kemudian ia kumpulkan untuk dibawa saat pulang ke rumahnya
Maka isian Pertanyaan Nomor 24a:
Bentuk pembayaran/pengupahan yang diterima Pak Budiono antara lain
Upah/gaji berupa uang sebesar Rp.2.300.000,00 setiap bulannya;
Pembayaran berupa barang senilai Rp.300.000,00;
Pembayaran berupa makanan dan akomodasi tidak termasuk karena makan dan tempat tinggal yang diterima bukan merupakan bagian dari upah/gaji yang dijanjikan oleh Pak Arif untuk diberikan kepada Pak Budiono.
Penegasan
Jika = 4, pembayaran berupa barang adalah upah/gaji pokok dan tunjangan yang merupakan imbalan/balas jasa yang diterima oleh buruh/karyawan/pegawai selama sebulan terakhir dari pekerjaan utama, berupa barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan.
Jika = 5 atau 6, upah/gaji berupa uang adalah segala bentuk pembayaran dan manfaat yang diperoleh dalam bentuk barang yang diterima dalam periode tertentu oleh seseorang untuk diri sendiri dan keluarganya sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Pembayaran dan manfaat bisa berasal dari pemberi kerja, profit, manfaat jaminan sosial terkait pekerjaan (misalnya program bantuan pemerintah), atau asuransi wajib pemerintah.