K6 K7 dan K8 Tempat Lahir

K.6, K.7, dan K.8: Tempat Lahir

Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui kejadian migrasi seumur hidup. Seseorang dikatakan sebagai migran seumur hidup jika tempat lahir berbeda secara administratif dengan tempat tinggalnya sekarang/saat pencacahan. Level wilayah administrasi yang digunakan adalah kabupaten/kota.

  1. Tempat lahir adalah provinsi dan kabupaten/kota atau negara tempat tinggal ibu kandung responden pada saat melahirkan responden (tempat tinggal mengacu pada konsep penduduk).

  2. Jika responden lahir di wilayah Indonesia, pilih Kode 1 (Indonesia) di K.6, kemudian pilih nama provinsi tempat lahir responden pada K.7 dan nama kabupaten/kota pada K.8.

Contoh Pengisian
  1. Jika responden dilahirkan di luar negeri, pilih Kode 2 (Luar Negeri), kemudian pilih nama negara tempat lahir responden pada K.7. Contoh pengisian jika responden lahir di Malaysia:

Contoh Pengisian
  1. Batas wilayah administrasi yang digunakan adalah batas wilayah administrasi terbaru saat pencacahan (sesuai Buku Kode).

Contoh

1 . Kasus jika Ibu pindah ketika melahirkan
  • Saat ini, Lusi menetap di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta bersama suami dan anaknya, Hana. Saat usia kandungannya 7 bulan, Lusi pulang ke rumah ibunya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan melahirkan Hana, lalu tinggal di sana selama cuti melahirkan 3 bulan. Setelah itu, Lusi kembali lagi ke Kota Jakarta Pusat untuk bekerja. Isian K.6 untuk Hana adalah Indonesia, isian K.7 Provinsi DKI Jakarta dan isian K.8 adalah Kota Jakarta Pusat.

  • Saat ini, keluarga Gina dan Jay tinggal di Kota Medan, Sumatera Utara bersama ketiga anaknya. Ketika mendekati waktu melahirkan, Gina memutuskan untuk melahirkan Suji di Kota Bandung, Jawa Barat agar ada keluarga yang membantu mengurusnya selama 6 bulan. Namun, ternyata Gina dan Suji menetap di Kota Bandung, Jawab Barat selama 2 tahun karena ada urusan tertentu. Isian K.6 untuk Suji adalah Indonesia, K.7 Jawa Barat, dan isian K.8 Kota Bandung.

2 . Kasus jika Lahir di luar negeri

Yasmeen lahir di Kuala Lumpur, Malaysia ketika orang tuanya sedang tinggal dan bekerja di sana. Saat ini, ia tinggal di Kota Bogor bersama saudaranya. Isian tempat lahir untuk Yasmeen pada K.6 adalah Luar Negeri dan K.7 Malaysia.

3 . Kasus jika lahir di daerah pemekaran

Ghassan lahir pada tahun 1993 di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Jika Ghassan menjadi responden, maka isian untuk pertanyaan tempat lahirnya adalah K.6 Indonesia, K.7 Kalimantan Utara, dan K.8 Kabupaten Bulungan karena sejak tahun 2012 terjadi perubahan wilayah administrasi dimana Kabupaten Bulungan menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara.

Penegasan