Pendapatan / penghasilan bersih untuk status berusaha atau pekerja bebas

Pendapatan/penghasilan bersih sebulan terakhir adalah pendapatan/ penghasilan/imbalan/balas jasa selama sebulan baik berupa uang maupun barang yang diterima oleh seseorang yang bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, pekerja bebas di pertanian atau pekerja bebas di nonpertanian.

Khusus untuk pekerjaan berusaha sendiri (Kode 1), berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (Kode 2), dan berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar (Kode 3), merupakan kelompok pekerjaan berusaha/wirausaha (selfemployment jobs).

ILO merekomendasikan bahwa penghasilan/pendapatan terkait pekerjaan wirausaha (income related to self-employment) perlu ditanyakan pada survei ketenagakerjaan. Untuk itu, penghasilan/pendapan dari pekerjaan dengan status berusaha dibantu buruh tidak tetap/ pekerja keluarga/ tidak dibayar (Kode 2) dan berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar (Kode 3), juga ditanyakan pada Sakernas ini.

Berdasarkan ICLS 16 tahun 1998, penghasilan dari berusaha/wirausaha (income related to self-employment) adalah penghasilan yang diterima dalam periode waktu tertentu oleh seseorang sebagai hasil dari pekerjaan berusaha/wirausaha (self-employment jobs) baik sebagai pemilik tunggal atau pemilik gabungan dari usaha rumah tangga/kelompok tempat mereka bekerja.

Penjelasan lebih lanjut:

1. Penghasilan bersih untuk status berusahaCara penghitungan penghasilan bersih untuk status berusahaContoh menghitung penghasilan bersih untuk status berusaha2. Pendapatan bersih untuk status pekerja bebas