Pendidikan tertinggi dilihat dari ijazah tertinggi yang dimiliki. Ijazah/STTB adalah bukti tanda tamat sekolah yang telah menyelesaikan pelajaran dan ditandai dengan lulus ujian akhir pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang pendidikan di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat belajar/ijazah.
Bila jawaban berkode 1 maka lanjut ke Jika jawaban berkode 2 atau 3 lanjut ke
1. Tidak/belum tamat SD
Tidak/belum tamat SD adalah tidak memiliki ijazah suatu jenjang pendidikan atau pernah bersekolah di Sekolah Dasar atau yang sederajat (Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Biasa tingkat dasar, Sekolah Dasar Pamong, Sekolah Dasar Kecil, paket A1-A100, Paket A Setara SD) tetapi tidak/belum tamat. Termasuk juga seseorang yang tamat SD 3 tahun atau yang sederajat bukan karena akselerasi.
2. SD/MI/SDLB/Paket A
SD adalah Sekolah Dasar atau yang sederajat (sekolah dasar kecil, sekolah dasar pamong, sekolah rakyat).
Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan berciri khas Islam yang terdiri dari 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) adalah satuan pendidikan formal bagi anak berkebutuhan khusus yang sederajat dengan sekolah dasar (SD).
Paket A adalah pendidikan yang setara dengan SD/MI/Sederajat disediakan untuk:
Penduduk yang belum selesai menempuh pendidikan (putus sekolah) di SD/MI/Sederajat.
Penduduk yang belum pernah menempuh pendidikan SD/MI/Sederajat atau tidak dapat bersekolah karena berbagai penyebab seperti faktor ekonomi, kendala waktu, geografi, dan masalah sosial/hukum (anak jalanan, korban narkotika, psikotropika dan zat adiktif, serta anak lembaga pemasyarakatan).
3. SMP/MTs/SMPLB/Paket B
SMP adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat (MULO, HBS 3 tahun).
Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar (SD), MI, atau bentuk lain yang sederajat.
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) adalah satuan pendidikan formal bagi anak berkebutuhan khusus yang sederajat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Paket B adalah pendidikan yang setara dengan SMP/MTs/Sederajat, disediakan untuk:
Penduduk yang belum selesai menempuh pendidikan (putus sekolah) di SMP/MTs/Sederajat.
Penduduk yang lulus SD/MI/Sederajat yang tidak melanjutkan pada SMP/MTs/Sederajat karena berbagai faktor seperti faktor ekonomi, kendala waktu, geografi, dan masalah sosial/hukum (anak jalanan, korban narkotika, psikotropika dan zat adiktif, serta anak lembaga pemasyarakatan).
4. SMA/MA/SMLB/Paket C
SMA adalahSekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (HBS 5 tahun, AMS, dan Kursus Pegawai Administrasi Atas (KPAA).
Madrasah Aliyah (MA) adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB), adalah satuan pendidikan formal bagi anak berkebutuhan khusus yang sederajat dengan sekolah menengah atas (SMA).
Paket Cadalah pendidikan yang setara dengan SMA/MA/Sederajat, disediakan untuk:
Penduduk yang belum selesai menempuh pendidikan SMA/MA/Sederajat.
Penduduk yang lulus SMP/MTs/Sederajat tidak melanjutkan pada SMA/MA/Sederajat karena berbagai faktor seperti faktor ekonomi, kendala waktu, geografi, dan masalah sosial/hukum (anak jalanan, korban narkotika, psikotropika dan zat adiktif, serta anak lembaga pemasyarakatan).
5. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) adalah sekolah kejuruan setingkat SMA misalnya Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (SMPS), Sekolah Menengah Industri Kerajinan, Sekolah Menengah Seni Rupa, Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI), Sekolah Menengah Musik, Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan, Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Teknologi Menengah, Sekolah Menengah Teknologi Pertanian, Sekolah Menengah Teknologi Perkapalan, Sekolah Menengah Teknologi Pertambangan, Sekolah Menengah Teknologi Grafika, Sekolah Guru Olah Raga (SGO), Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB), Pendidikan Guru Agama 6 tahun, Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak, Kursus Pendidikan Guru (KPG), Sekolah Menengah Analis Kimia, Sekolah Asisten Apoteker (SAA), Sekolah Bidan, dan Sekolah Penata Rontgen.
6. MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan)
MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan) adalahsalah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Kemenag yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs
7. Diploma I/II/III
Diploma I/II/III adalah program DI/DII/DIII pada suatu perguruan tinggi yang menyelenggarakan program Diploma I atau II atau III pada pendidikan formal.
8. Diploma IV
Diploma IV adalah program pendidikan diploma 4 suatu perguruan tinggi.
9. S1
S1 adalah program strata 1 (S1) pada suatu perguruan tinggi.
10. S2
S2 adalahprogram pendidikan pasca sarjana (magister), strata 2, atau pendidikan spesialis 1 pada suatu perguruan tinggi. Jika responden mengaku pendidikan terakhir adalah S2, maka perlu ditanyakan lebih lanjut apakah responden tersebut lulusan S2 Umum atau S2 Terapan.
11 . S2 Terapan
S2 Terapan adalahkelanjutan pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana terapan atau sederajat untuk mampu mengembangkan dan mengamalkan penerapan Ilmu Pengetahuan dan/ atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah. Contoh S2 Terapan: Teknik Informasi Akutansi, Ketahanan Pangan, Rekayasa Teknologi Manufaktur dll.
12. S3
S3 adalah program pendidikan pasca sarjana (doktoral), strata 3, atau pendidikan spesialis 2 pada suatu perguruan tinggi.
Penegasan
Konfirmasi Jika umur lulus SD/sederajat dari ART < 10 tahun atau > 14 tahun. Jika sudah sesuai, masukkan ke dalam Catatan.
Konfirmasi Jika umur lulus SMP/sederajat dari ART < 13 tahun atau > 17 tahun. Jika sudah sesuai, masukkan ke dalam Catatan.
Konfirmasi Jika umur lulus SMA/sederajat dari ART < 16 tahun atau > 20 tahun. Jika sudah sesuai, masukkan ke dalam Catatan.
Konfirmasi Jika umur lulus Diploma I/II/III < 17 tahun. Jika sudah sesuai, masukkan ke dalam Catatan.
Konfirmasi Jika umur lulus Diploma IV/S1 < 20 tahun. Jika sudah sesuai, masukkan ke dalam Catatan.
Konfirmasi Jika umur lulus S2/S3 < 21 tahun. Jika sudah sesuai, masukkan ke dalam Catatan.