14a. Apakah status pekerjaan (NAMA)?

Contoh Pengisian

Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, terdiri dari :

1 . Berusaha Sendiri

Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, di antaranya dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar. Termasuk yang sifatnya memerlukan teknologi atau keahlian khusus

⚠️Penjelasan:

Perusahaan yang didirikan oleh lebih dari satu orang dan tidak memiliki buruh/pegawai maka masing-masing orang berstatus sebagai berusaha sendiri.

Contoh:

Sopir lepas (tidak mendapat gaji) dengan sistem setoran, tukang becak, tukang kayu, tukang batu, tukang listrik, tukang pijat, tukang gali sumur, agen koran, tukang ojek pangkalan, tukang ojek online, pedagang yang berusaha sendiri, dokter/bidan/dukun yang buka praktek sendiri, calo tiket, calo tanah/rumah, dan lain sebagainya.

Jika jawaban responden berkode 1 maka lanjut ke pertanyaan 14.d.

2 . Berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar

Berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar adalah bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, dengan mempekerjakan buruh tidak tetap/pekerja keluarga/pekerja tidak dibayar.

Buruh tidak tetap adalah mereka yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/ perusahaan dan hanya menerima upah berdasarkan banyaknya waktu kerja atau volume pekerjaan yang dikerjakan.

Sedangkan pekerja keluarga/tidak dibayar merujuk pada konsep definisi pada penjelasan status pekerjaan kode 7 (pekerja keluarga/tidak dibayar).

Contoh:

  1. Pengusaha warung/toko yang dibantu oleh anggota rumah tangga/pekerja tak dibayar dan atau dibantu pegawai tidak tetap yang diberi upah berdasarkan hari masuk kerja.

  2. Pedagang keliling yang dibantu pekerja tak dibayar atau orang lain yang diberi upah pada saat membantu saja.

  3. Petani yang mengusahakan lahan pertaniannya dengan dibantu pekerja tak dibayar. Walaupun pada waktu panen petani tersebut memberikan hasil bagi panen (bawon), pemanen tidak dianggap sebagai buruh tetap

Jika jawaban berkode 2 lanjut ke pertanyaan 14.b

3 . Berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar

Berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/karyawan/pegawai tetap dan dibayar.

Contoh:

  1. Pemilik toko yang mempekerjakan satu atau lebih buruh tetap dan dibayar.

  2. Pengusaha pabrik kripik singkong yang memakai buruh tetap dan dibayar.

Jika jawaban berkode 3, maka lanjut ke pertanyaan 14.c

4 . Buruh/karyawan/pegawai

Buruh/karyawan/pegawai adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan/pegawai, tetapi sebagai pekerja bebas. Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki majikan yang sama dalam sebulan terakhir.

Jika jawaban berkode 4, 5, atau 6 lanjut ke pertanyaan 16.

5 . Pekerja bebas di pertanian

Pekerja bebas di pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan 5. terakhir) di usaha pertanian baik yang berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.

Usaha pertanian meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan perburuan, termasuk jasa pertanian.

Majikan adalah orang atau pihak yang memberikan pekerjaan dengan pembayaran yang disepakati.

Contoh seseorang yang berstatus sebagai majikan:

  • Seorang petani padi yang mempekerjakan buruh tani untuk mengolah sawah dengan upah harian.

  • Seorang pengusaha perkebunan yang mempekerjakan beberapa orang untuk memetik buah kelapa dengan memberikan upah.

Contoh pekerja bebas di pertanian:

Buruh panen padi, buruh cangkul sawah/ladang, buruh penyadap karet, buruh panen udang dari tambak, buruh pemetik kopi, kelapa, cengkeh, dan sebagainya.

⚠️⚠️ Catatan:

Hati-hati dengan istilah ‘buruh’ dalam sebutan pekerja bebas pertanian berbeda dengan status buruh/karyawan/pegawai pada kode 4 sebelumnya

⚠️⚠️ Untuk pekerja bebas pertanian dan non pertanian. jika mempunyai majikan tetap dalam 1 bulan, maka dianggap buruh (kode 4) ⚠️⚠️

Jika jawaban berkode 4, 5, atau 6 lanjut ke pertanyaan 16.

6 . Pekerja bebas di nonpertanian

Pekerja bebas di nonpertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir), di usaha nonpertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.

Usaha nonpertanian adalah usaha di seluruh sektor selain sektor pertanian.

Contoh pekerja bebas nonpertanian: Kuli-kuli di pasar, stasiun, atau tempat-tempat lainnya yang tidak mempunyai majikan tetap, tukang cuci keliling, kuli/kenek bangunan, tukang parkir bebas, dan lainnya.

⚠️⚠️ Untuk pekerja bebas pertanian dan non pertanian. jika mempunyai majikan tetap dalam 1 bulan, maka dianggap buruh (kode 4) ⚠️⚠️

Jika jawaban berkode 4, 5, atau 6 lanjut ke pertanyaan 16.

7 . Pekerja keluarga/tidak dibayar

Pekerja keluarga/tidak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang bekerja dengan status berusaha (berusaha dibantu buruh tidak tetap dan berusaha dibantu buruh tetap) baik ART atau bukan, dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.

Contoh:

  • Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri yang membantu suaminya bekerja di sawah dan tidak memperoleh bayaran.

  • Membantu sanak famili atau orang lain melayani penjualan di warung dengan tidak memperoleh bayaran.

Jika jawaban 7 maka lanjut ke pertanyaan 17.a

Penegasan