1. Penghasilan bersih untuk status berusaha
Status pekerjaan berusaha termasuk:
berusaha sendiri
berusaha dibantu pekerja tidak tetap / pekerja keluarga / tidak dibayar
berusaha dibantu pekerja tetap dan dibayar
Penghasilan dari berusaha/wirausaha berupa keuntungan atau bagi hasil. Yang dimaksud dengan keuntungan jika usaha tersebut dilakukan seorang diri (pemilik tunggal). Sedangkan bagi hasil jika usaha dilakukan secara bersama (pemilik gabungan) dan masing-masing anggota kelompok tersebut berstatus berusaha.
Penghasilan bersih berusaha/wirausaha dapat diperoleh melalui:
Omzet/Nilai Produksi/Hasil Usaha adalah seluruh penghasilan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa atau hasil dari usaha selama sebulan terakhir.
Biaya Produksi adalah jumlah dari semua biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha selama sebulan terakhir.