Pertanyaan ini hanya ditanyakan apabila pertanyaan terisi salah satu dari kode 4 s.d 12.
Penyelenggara pendidikan (menurut pasal 1 angka 5 UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen) adalah pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal. Kode untuk penyelenggara pendidikan :
1️⃣Isikan secara lengkap jurusan pendidikan/bidang studi sesuai dengan ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki responden. Selanjutnya 2️⃣pilih kode jurusan pendidikan.
Contoh jurusan pendidikan/bidang studi yaitu: IPA, IPS, Bahasa, Biologi, Fisika, Agama, Ekonomi, Sejarah, dll)